Minggu, 10 Juni 2012

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Suram & Rizzo (1979) menyebutkan ABK adalah :
"Anak yang memiliki perbedaan dalam beberapa dimensi penting dari fungsi kemanusiannya. Mereka adalah yang secara fisik, psikologis, kognitif atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan/kebutuhan dan potensinya secara maksimal sehingga memerlukan penganan yang terlatih dari tenaga profesional."
 Mangusnong (2009) menyebutkan ABK sebagai :
"Anak yang membutuhkan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebnayakan anak lainnya."
Perbedaannya meliputi : ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, fisik dan neuro maskular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi, ataupun kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.
Berbagai istilah yang berkaitan dengan ABK :
Disability, menunjukkan berkurang atau hilangnya fungsi organ atau bagian tubuh tertentu. Biasanya istilah ini digunakan secara bergantian dengan "impairment".
Handicap, merupakan masalah atau dampak dari kerusakan (disability atau impairment) yang dialami oleh individu ketika berinteraksi dengan lingkungan.
At risk, anak yang meskipun tidak teridentifikasi memiliki kerusakan namun berpeluang mengalami hambatan atau masalah tertentu.
Siswa berkebutuhan khusus adalah mereka yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan orang lainnya.

Pendidikan khusus/luar biasa adalah :
"Instruksi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari siswa berkebutuhan khusus."
Tujuan utama dari pendidikan khusus adalah :
"menentukan dan menitikberatkan kemampuan siswa berkebutuhan khusus"
Tujuan pendidikan khusus :

  1. Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai pribadi
  2. Mengembangkan kehidupan anak didik sebagai anggota masyarakat
  3. Mmempersiapkan siswa untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja
  4. Mmepersiapkan anak didik dan siswa untuk mengikuti pendidikan lanjutan
Model penyelenggaraan pendidikan khusus :
A. Segregasi

  • Anak berkebutuhan khusus belajar dalam lingkungan yang berisi anak-anaka berkebutuhan khusus juga
  • Jenisnya dapat berupa TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB
  • Kelemahan : Sering fokus pada apa yang tidak dapat dilakukan anak sehingga dapat menimbulkan masalah konsep diri. Anak cenderung terisolasi sehingga kehilangan kesempatan untuk berin teraksi dengan teman sebaya dan belajar tentang perilaku dan keterampilan yang tepat.
B. Integrasi

  • Anak berkebutuhan khusus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan anak=anak normal disekolah reguler
  • Bentuknya bermacam-macam :
  1. Integrasi dalam acara-acara tertentu
  2. Berada dalam satu kompleks sekolah umum dengan gedung & jadwal yang berbeda
  3. Memiliki jadwal istirahat yang sama tetapi tidak ada kegiatan bersama
  4. Anak belajar di kelas khusus dulu
C. Inklusi

  • Staub dan Peck (1995) mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh dikelas reguler
  • Sapon-Shevin (dalam O'Neil, 1995) menyatakan bahwa pendidikan inklusif sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani disekolah-sekolah terdekat, dikelas reguler bersama-sama teman seusianya. Oleh karena itu, ditekankan adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya kaya dalam sumber belajar dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, guru, orangtua, dan masyarakat sekitarnya.
Diagnosis atau Pelabelan Keluarbiasaan
  • Perlu memperhatikan : sikap professional dari orang yang melakukan identifikiasi, ada krieria yang jelas, dan tidak hanya fokus pada klasifikasi tetapi juga pada masalah dan pengananan yang tepat
  • Dampak positif : Memungkinkan anak mendapat perlakuan dan penerimaan yang tepat dari lingkungan
  • Dampak negatif : dapat membuat lingkungan memandang anak secara negatif, begitu juga anak memandang dirinya sendiri secara negatif.
Prevalensi ALB :
  • Menurut PBB, hingga tahun 2000 terdapat sekitar 500 juta orang cacat, sekitar 80 % diantaranya hidup di negara berkembang.
Statistik PLB
  • Tahun 1999/2000 hanya 37.460 anak cacat yang telah mendapat pelayanan pendidikan khusus, sedangkan anak yag berbakat jumlahnya jauh lebih sedikit. Semuanya ditampung dalam 36 PLB negeri & 832 PLB swasta
Bentuk dan jenis PALB
  • Bentuk pendidikan khusus :
  1. SLB (PP No. 27 Tahun 1991) terdiri dari :
          - TKLB
          - SDLB
          - SMPLB
          - SMALB
    
     2. Sekolah Inklusi (UU Sisdiknas 2003)

  • Jenis SLB
  1. SLB A : untuk tuna netra
          Persyaratan : keterangan dari dokter mata, umur sebaiknya 3-7 tahun dan tidak lebih dari 14 tahun
     
     2.  SLB B : untuk tuna rungu

          Persyaratan : keterangan dari dokter THT, umur sebaiknya 5-11 tahun

     3. SLB C : untuk tuna grahita IQ 50-75
       
         C1 : untuk tuna grahita IQ 25-50

         Persyaratan : keterangan IQ dari psikolog, keterangan dari sekolah terakhir dan umur sebaiknya, 5,5- 
        11 tahun

     4. SLB D : untuk tuna daksa dengan IQ normal

         D1 : untuk tuna daksa dengan IQ < normal

         Persyaratan : keterangan dari dokter umum, ortopedi dan syaraf, keterangan psikolog, umur 3-9 tahun

    5. SLB E : untuk tuna laras

        Persyaratan : anak mengalami kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan, umur
        antara 6-18 tahun

   6. SLB G : untuk tuna ganda

       Persyaratan : keterangan dari dokter dan psikolog

 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar